SULUT, TS – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menggelar kegiatan bersama media di Sulawesi Utara (Sulut) dengan tajuk Ngetren Media (Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media), Jumat, (4/10-2024), di Manado.
Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah hadir langsung dalam kegiatan ini sembari membawa materi umum tentang DKPP itu sendiri.
Dalam pengantarnya, M. Tio Aliansyah menjelaskan bahwa tugas DKPP adalah Untuk menangani
pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu baik itu KPU dan Bawaslu beserta jajarannya.
Berkenaan dengan tugas tersebut, M.Tio Aliansyah menjelaskan bahwa Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi
yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara
Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan
dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan
oleh Penyelenggara Pemilu.
“Ada dua prinsip kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, yakni integritas dan profesionalitas. Integritas berhubungan dengan Jujur, Mandiri, Adil dan Akuntabel. Sedangkan Profesionalitas mencakup hal-hal seperti; Berkepastian hukum, Aksebilitas, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Efektif, Efisien dan Kepentingan Umum” Jelas M. Tio Aliansyah.
Terkait dengan kualitas Pemilu, dirinya menyebut bahwa ada 5 kunci pemilu yang demokratis. Yakni; regulasi yang baik, birokrasi netral, peserta taat aturan, penyelenggara berintegritas, serta pemilih cerdas dan partisipatif.
Lebih lanjut, M. Tio Aliansyah membeberkan catatan evaluatif DKPP RI. Bahwa Hingga Hari Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 06.00 WIB, selama 12 tahun DKPP telah meregister 2317 pengaduan dengan jumlah yang diadukan mencapai 9047 Penyelenggara. Grafiknya tiap tahun naik turun seirama dengan tingkat penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Sebagai contoh dalam lima tahun terahir;
➢ Tahun 2020 Jumlah Pengaduan 196,
➢ Tahun 2021 berjumlah 172 Pengaduan,
➢ Tahun 2022 sejumlah 49 Pengaduan,
➢ Tahun 2023 sejumlah 145 Pengaduan, dan
➢ Tahun 2024 terhitung sejak Januari sampai dengan Hari Rabu, 25 September 2024, pukul 20.15 WIB telah mencapai 514 pengaduan.
Membaca trend pada model Pemilu 5 tahunan sebelumnya:
➢ Pileg dan Pilpres Tahun 2014; pengaduan mencapai 333 Pengaduan
➢ Pileg dan Pilpres Tahun 2019; pengaduan mencapai 331 Pengaduan.
Maka, potensi kenaikan perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 (Pileg-Pilpres, dan Pilkada) akan menanjak tinggi, terlebih saat ini baru tahap awal
pelaksanaan Pilkada yang akan dihelat pada 27 November 2024.
Adapun, Belakangan ini masih ada yang menggugat Putusan DKPP ke PTUN. DKPP menyatakan bahwa Sifat final dan mengikat (final and binding) dari putusan
DKPP haruslah dimaknai final dan mengikat bagi presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota maupun Bawaslu.
➢ Sifat final dan mengikat Putusan DKPP telah sesuai dengan Pasal 458 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Putusan MK No. 32/PUU-XIX/2021.
➢ Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk berpendapat berbeda yang bertentangan dengan Putusan DKPP.
➢ Keputusan final dan mengikat yang dikeluarkan DKPP tidak dapat disamakan dengan peradilan umum.
“Di Sulawesi Utara sendiri, data yang masuk di DKPP per tanggal 2 Oktober 2024 ada sebanyak 15 pengaduan atau laporan atau sebanyak 3.02%. Dari angka tersebut, Sulut berada di peringkat ke 12 se Indonesia terkait dengan laporan atau aduan di tahun 2024 ini,” Sentil M.Tio Aliansyah berharap penyelenggara Pemilu/Pilkada di Sulut akan terus menjaga etika agar tren pengaduan dan laporan ke DKPP cenderung menurun atau tidak ada sama sekali.
Sementara itu, kepada media, M. Tio Aliansyah berpesan agar terus menjaga netralitas. Tak hanya itu, sebagai pilar keempat demokrasi, ia berharap media dapat menghasilkan produk jurnalistik yang kondusif, sesuai kode etik dan terus menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada tahun 2024 ini.
Dalam kegiatan ini, turut hadir sebagai pembicara yakni Dekan Fakultas Ilmu Politik Unsrat Manado Ferry Liando, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh. Ketua Bawaslu Manado Brilliant Maengko dan Ketua KPU Manado Ferley Kaparang juga turut hadir dalan kegiatan yang mengundang media di Kota Manado ini. (Redaksi)