DPRD Sulut Sahkan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Tuuk: 10 Tahun Depan Anak-anak Sudah Lancar Bahasa Daerah

SULUT, TS – Asa DPRD dan Pemerintah untuk merawat kebudayaan di tanah Nyiur Melambai ini terjawab sudah. Akhirnya, DPRD berhasil menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/8-2024).

Ranperda tersebut resmi ditetapkan sebagai Perda dalam rapat paripurna DPRD Sulut.

Ketua Pansus Ranperda tersebut Julius Jems Tuuk, dalam laporannya menegaskan bahwa begitu pentingnya Perda ini untuk dihasilkan karena nantinya akan menjaga dan melestarikan budaya Sulawesi Utara.

Ada proses yang tak gampang yang dilalui oleh Pansus Ranperda tersebut. Namun demikian, Tuuk berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberi diri dalam menyelesaikan Perda tersebut.

Adapun, target Perda Kebudayaan ini ditegaskan Tuuk salah satunya adalah bagaimana kita akan melihat 10 Tahun kedepan, 70 persen anak-anak Sulawesi Utara sudah lancar berbahasa daerah masing-masing.

“Ini menjadi target Perda ini,” Ucap Tuuk dalam laporan Pansus didepan Pimpinan DPRD, Wakil Gubernur dan semua hadirin yang hadir. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *