E2L-HJP Tolak Hasil Pilkada 2024, Tuntut PSU dan Diskualifikasi Calon Yang Lakukan Pelanggaran

SULUT, TS – SULUT, TS – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua (02) Elly Lasut dan Hanny Pajow menolak hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024.

Hal ini ditegaskan oleh saksi paslon 02 Ricky Pitoy Tafuama yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan di Swiss Bell Hotel Manado, Sabtu (7/12).

Dalam pernyataannya, paslon 02 menegaskan bahwa pihaknya menolak secara penuh hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024.

Tak hanya itu, paslon 02 pun merekomendasikan dilakukan pemilihan suara ulang (PSU). Lebihnya, pihaknya tuntut calon yang terduga melakukan pelanggaran didiskualifikasi.

“KPU mendiskualifikasi paslon yang telah merusak demokrasi di Sulawesi Utara,” Tegas saksi paslon dalam pembacaan catatan tim paslon 02.

Saat diwawancarai, Tafuama secara terang menyebut bahwa pihaknya telah memiliki banyak bukti terkait dengan alasan pihaknya menolak menerima hasil ini.

“Kami punya adalah bukti-bukti tentang intimidasi, bukti tentang politik uang, bukti tentang politik sembako dan bukti-bukti terdapat pemaksaan terhadap saksi-saksi kami baik di TPS di tingkat pleno kecamatan maupun di tingkat pleno kabupaten,” Bebernya.

“Itu yang kami punyai saat ini. Dan semua itu menjadi alasan kami menolak seluruh hasil pilkada 27 November 2024,” Sambungnya.

Soal gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tafuama menjelaskan bahwa pihaknya tim paslon 02 sementara mempelajari kemungkinannya seperti apa. (Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *