Himbauan Bupati Joune Ganda Soal Calon Tenaga Kerja Migran Indonesia

MINUT, TS – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda berharap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Kabupaten Minahasa Utara yang akan bekerja di Luar Negeri dapat mengikuti prosedur dan aturan Ketenagakerjaan.

Bupati menghimbau agar hal tersebut dapat diperhatikan oleh CPMI sehingga menutup kemungkinan adanya tenaga kerja yang dikirim secara ilegal atau non prosedural.

Hal ini bukan tanpa dasar, disebutkan bahwa tenaga kerja yang keluar negeri banyak yang secara ilegal. Tentunya secara aturan itu tidak diperkenankan bahkan potensi terjadi masalah sangat besar.

Melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda Berharap CPMI dapat mengecek terlebih dahulu tempat kerja tujuan atau negara tujuan dan agen kerja atau P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).

Selanjutnya, Joune Ganda berharap agar para pencari kerja yang akan bekerja keluar negeri tidak mudah termakan bujukan atau rayuan kerja ke luar negeri dengan iming-iming yang menggiurkan tanpa keterangan yang jelas atau secara ilegal (non prosedural).

Yang terakhir, Joune Ganda berharap para pencari kerja dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa Utara untuk mendapatkan Informasi yang resmi dan jelas terkait hal ini. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *