Jabatan Billy Lombok Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut Digantikan Royke Anter, DPP Menyurat ke DPRD Sulut

SULUT, TS – Posisi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) milik Partai Demokrat kini alami polemik. Hal ini terkuak dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (7/1-2025) saat Plt. sekretaris dewan (Sekwan) Niklas Silangen membacakan surat masuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat nomor 156/SK/DPP.PD/XII/2024 tentang pergantian unsur pimpinan wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara fraksi Partai Demokrat.

Dalam surat yang masuk tersebut disebutkan bahwa posisi wakil ketua DPRD Sulut partai Demokrat yang sebelumya diduduki oleh Billy Lombok diusulkan diganti oleh anggota DPRD Sulut Royke Anter.

“Memperhatikan hasil rapat pengurus dewan pimpinan pusat partai Demokrat tentang persetujuan penggantian pimpinan wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” Baca Sekwan.

“Memutuskan menetapkan pergantian unsur pimpinan wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara fraksi partai Demokrat. Pertama, mencabut surat keputusan DPP nomor 100/SK/DPP.PD/X/2024 tertanggal 5 Oktober 2024 tentang penetapan unsur pimpinan wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari fraksi partai Demokrat, yang menempatkan saudara Billy Lombok, SH.,MAP sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan tidak berlaku lagi. Kedua, mengusulkan saudara Royke Anter, SE., ME, sebagai pengganti unsur pimpinan wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara fraksi partai Demokrat,” Lanjut Sekwan sambil diberikan tepuk tangan hadirin yang hadir.

Adapun, terinformasi usulan ini nantinya akan ditindaklanjuti untuk diproses di Kementerian Dalam Negeri. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *