Kinerja Pengawasan Pemilu 2024 Dievaluasi, Ardiles Beber Hasil Pencegahan dan Penindakan Bawaslu Sulut

MANADO, TS – Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) terus berbenah menatap Pilkada serentak tahun 2024. Berkaca pada Pemilu Februari 2024 kemarin, Bawaslu Sulut akan terus meningkatkan kinerja pengawasan.

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Sulut Dr. Ardiles Mewoh dalam sambutan membuka kegiatan Rapat Evaluasi Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Sulut dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, di Hotel Sintesa Peninsula, Jumat (7/6-2024).

Dalam sambutannya, Mewoh meminta saran dan masukan ataupun kritik yang konstruktif dari stakeholder yang hadir bahkan masyarakat pada umumnya.

“Point besarnya adalah apakah Bawaslu sudah bekerja dengan baik?,” Ujar Mewoh.

Dituturkan Mewoh bahwa tugas Bawaslu adalah pengawasan. Dalam hal ini ada 2 hal yang menjadi tugas utama yaitu pencegahan dan penindakan.

Soal fungsi pencegahan, Mewoh menyebutkan bahwa Bawaslu telah melakukan berbagai cara, baik menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, melakukan sosialisasi dan memberikan saran perbaikan bagi KPU dalam pelaksanaannya.

Terkait dengan fungsi penindakan, Mewoh menegaskan bahwa Bawaslu telah melakukan penanganan pelanggaran dan sengketa.

“Rasa-rasanya semua telah kami (Bawaslu) lakukan. Tinggal bagaimana masyarakat memilah apa yang masih kurang,” Ujarnya.

Adapun, secara singkat Mewoh membeberkan kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Sulut di Pemilu 2024 kemarin.

“Yang pasti selama Pemilu tahun 2024, kalau saran perbaikan, baik pencegahan pak Steffen (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Steffen Linu) punya data. Baru pemutakhiran data pemilih saja sudah tiga ribuan saran perbaikan yang kami sampaikan ke KPU,” Ungkapnya.

Adapun terkait dengan penanganan pelanggaran, Mewoh memberikan contoh soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutnya bahwa dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, sekian banyak rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada Komisi ASN yang kemudian diberikan sangsi yang tegas bagi pelanggar.

“Soal tindak pidana pemilu sampai hari ini (7/6-2024), bahkan masih berjalan satu kasus di Kota Manado yang sudah dilimpahkan ke kepolisian,” Terangnya sembari memberikan contoh kasus pelanggaran administrasi yang terjadi di Kota Tomohon terkait dengan Caleg diduga mantan terpidana yang direkomendasi ke KPU untuk diverifikasi kembali.

“Itu gambaran saja, paling tidak itu sebagai bagian dari pertanggung-jawaban kepada publik bahwa hal-hal ini yang sudah kami (Bawaslu) kerjakan,” Ungkapnya sambil tetap berharap mendapat saran publik untuk kerja Bawaslu kedepan khususnya menatap Pilkada serentak tahun 2024 yang sedianya akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Selanjutnya, Mewoh berharap dalam sambutannya bahwa kegiatan rapat ini dapat memberikan catatan serta masukan untuk meningkatkan kinerja Bawaslu Sulut kedepan.

“Kami perlu mendapatkan catatan-catatan, masukan sehingga akan menjadi bekal bagi kami untuk meningkatkan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024,” Harapnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *