Kolintang Sulut Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Gubernur Yulius Selvanus Terima Sertifikat

JAKARTA, TS – Kolintang, alat musik tradisional khas Sulawesi Utara (Sulut), kini resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dunia dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., secara simbolis menerima sertifikat pengakuan tersebut dalam sebuah seremoni di Museum Nasional, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Acara penyerahan sertifikat ini dirangkai dengan pengukuhan WBTb UNESCO lainnya, yakni Reog Ponorogo dan Kebaya. Sertifikat UNESCO untuk Kolintang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, SS., MPhil., dari Kementerian Kebudayaan RI.

Gubernur Yulius Selvanus tampak didampingi oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulut, termasuk Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Dr. Franky Manumpil, dan Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jani Niclas Lukas. Seremoni ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, serta komunitas budaya dan para seniman.

Penetapan Kolintang sebagai WBTb UNESCO menjadi tonggak sejarah penting bagi Sulawesi Utara. Pengakuan global ini mempertegas posisi alat musik tersebut sebagai identitas budaya yang memiliki nilai sejarah, keunikan musikal, dan kearifan lokal yang diakui dunia internasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan rasa bangga sekaligus tanggung jawab besar.

“Penerimaan sertifikat UNESCO ini adalah kebanggaan sekaligus amanah besar bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.

Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen penuh untuk terus melindungi, mengembangkan, serta mewariskan Kolintang kepada generasi mendatang.

Adapun, dalam kesempatan yang baik tersebut Gubernur Selvanus juga menegaskan bahwa musik Kolintang merupakan suara Sulawesi Utara yang telah dikenal secara internasional. Pengakuan UNESCO ini, menurutnya, memperkuat posisi budaya Sulut dalam diplomasi budaya dan menjadi modal berharga untuk mendorong kreativitas serta pelestarian seni tradisional daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap, setelah mendapatkan pengakuan dari UNESCO, Kolintang akan semakin diperluas ruang tampilnya di tingkat nasional maupun global.

“Kami berkomitmen mendukung pembelajaran, pertunjukan, inovasi, dan konservasi Kolintang agar semakin mengakar dan berdaya saing sebagai salah satu ikon budaya Indonesia,” tutupnya. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *