SULUT, TS – Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara resmi digelar oleh KPU Sulawesi Utara. Bertempat di Swiss Bell Hotel, Kamis (5/12) pimpinan KPU Sulawesi Utara memimpin rekapitulasi ini.
Terinformasi, pleno rekapitulasi ini akan diselesaikan selama rua hari sampai tanggal 6 Desember 2024. Pleno ini pun akan mencocokkan serta menyesuaikan data rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sulut di Tingkat Kabupaten/Kota antara data KPU, Data para saksi pasangan calon dan kesesuaian data dari Bawaslu, hingga dilakukannya pencermatan sebelum penetapan hasil resmi oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, menyampaikan pentingnya tahapan ini sebagai bagian akhir dari pelaksanaan pemilu di daerah, sehingga seluruh proses rekapitulasi suara, harus tetap dijaga agar berjalan transparan, akurat, dan sesuai regulasi.
“Untuk tahap pertama, rekapitulasi dimulai dari jajaran KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),” sebut Poluan.
Selain itu, saksi dari para pasangan calon peserta pilkada dan Tim Kampanye Daerah (TKD) turut hadir dalam jumlah yang terbatas, sesuai penetapan protokol ketat pihak keamanan.
“Pengamanan selama kegiatan dilakukan secara ekstra ketat oleh pihak Kepolisian dan TNI, demi memastikan kelancaran tanpa gangguan. Kami berharap proses rekapitulasi ini berjalan lancar, adil, dan dapat diterima semua pihak,” ujar Poluan.
Hadir dalam pleno ini Bawaslu Sulawesi Utara, pimpinan KPU dan Bawaslu Se Sulawesi Utara serta para saksi. Terkait keamanan pun, terpantau pihak kepolisian dan TNI hadir mengamankan rapat pleno ini. (Redaksi)