SULUT, TS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ini sesuai dengan surat yang KPU Nomor 292/PL.01.4-Pu/71/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Surat KPU Nomor 291/PL.01.4.Pu/71/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan.
Pengumuman DCS DPRD Provinsi Sulut:
Pengumuman DCS DPD :
Lebih Lengkapnya, berikut Rilis Resmi DCS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Pada Pemilu Tahun 2024.
Klik :
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Atau : http://bit.ly/DCSSULUT2024