Peniadaan Kendaraan Dinas Bagi Pimpinan Dewan serta Kesejahteraan THL Dibahas DPRD

SULUT, TS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat bersama pemerintah provinsi (Pemprov) terkait dengan beberapa aturan terbaru soal hak protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

Menarik dari pembahasan tersebut salah satu yang dibahas terkait dengan peniadaan kendaraan dinas (Kendis) pimpinan DPRD.

Dalam rapat yang dipimpin langsung ketua dewan dr.Fransiscus Andi Silangen, S.pB.KBD, Selasa siang (13/06/2023) menjelaskan beberapa aturan terbaru terkait hak Protokoler dan keuangan empat puluh lima (45) anggota DPRD.

“Aturan terbaru terkait empat (4) pimpinan DPRD tidak lagi menggunakan kendaraan dinas, itu yang dibahas. Semua sudah dijelaskan pihak BKAD,” Kata ketua DPRD kepada awak media.

Menindaklanjuti hal tersebut, Silangen menegaskan bahwa pihak DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan.

Adapun, hal penting yang dibahas ungkap Silangen adalah soal kesejahteraan Tenaga Harian Lepas (THL). Silangen menegaskan bahwa DPRD mendesak agar THL mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Sementara itu soal THL, mewakili pihak Pemprov yang hadir dalam rapat yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey membenarkan pembahasan terkait tersebut. Menurutnya DPRD dan Pemprov berupaya sebaik mungkin memperhatikan nasib para pekerja di lingkup pemerintah provinsi tersebut.

“Pimpinan DPRD sangat care dengan THL. Nasib mereka (THL), disesuaikan dengan regulasi, permintaan data, kami sudah berikan, kan ini nasib mereka, kita tetap pekerjakan,” Jelas Dondokambey.

Adapun, pemprov dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Steven Kandouw lugas Clay terus mendorong THL untuk ikut pengangkatan P3K.

“Saat ini sementara menunggu penetapan kelulusan dan penetapan nomor induk P3K. Yang pasti keberpihakan ODSK kepada THL luar biasa,” Singkat Clay. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *