Perkuat Pemahaman Regulasi Coklit dan Aplikasi E-Coklit, KPU Minut Gelar Bimtek Bagi PPK, PPS dan Pantarlih

MINUT, TS – KPU Minahasa Utara melaksanakan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Untuk Pilkada Serentak Bagi PPK, PPS dan Pantarlih pada tanggal 21 sd 23 Juni 2024 di Novotel Hotel Manado. Dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Minahasa Utara, Sekretaris, panitia kegiatan, PPK, PPS serta Pantarlih Se-Minahasa Utara.

Sebanyak 50 (lima puluh) PPK, 393 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga) PPS, dan 621 (Enam Ratus Dua Puluh Satu) Pantarlih antusias mengikuti Bimtek. Untuk 3 (tiga) kecamatan yaitu Airmadidi, Kalawat dan Talawaan, bimtek dilaksanakan dilokasi Kecamatan.

Berdasarkan Keputusan KPU No 638 Tahun 2024 bahwa jadwal tahapan Pencocokan dan dimulai tanggal 24 Juni 2024 dan sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota, oleh sebab itu bimtek pemutakhiran data pemilih dan penggunaan Aplikasi E-Coklit harus dilaksanakan oleh KPU sampai dengan jajaran dibawahnya sehingga semua unsur terkait memahami tata cara Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sesuai regulasi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *