SULUT, TS – Judi Online menjadi pembicaraan hangat di Indonesia saat ini. Bukan hanya soal dampaknya, tapi siapa saja yang bermain judi online.
Heboh, ternyata bukan hanya masyarakat umum. Kaum pejabat negara pun juga diduga ikut memainkan judi online yang saat ini menjadi musuh negara.
Dari data yang dibeberkan, ada sekitar 1.000 anggota dewan di pusat dan daerah (DPR dan DPRD) yang memainkan judi online ini. Hal ini terkuak dalam rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK pada Rabu (26/6/2024).
Terinformasi ada 82 anggota DPR yang telah terekam datanya bermain judi online.
“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat dikutip dari Kompas.com dengan judul berita ‘Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online’ yang tayang (28/6-2024).
Dalam pemberitaan media nasional tersebut, Ivan menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.
Sebelumnya, terkuaknya ada anggota DPR yang main judi online diungkapkan oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman.
Secara terang-terangan, Habiburokhman menyebutkan bahwa ada anggota DPR aktif yang juga terlibat main judi online sesuai dengan laporan yang dirinya terima.
Dirinya menegaskan bahwa hasil dari PPAT akan menjadi dasar untuk memanggil dan memeriksa anggota DPR tersebut. Dirinya pun menambahkan bahwa jika anggota DPR memang benar-benar terlibat, bukan hanya ketentuan pidana yang dilanggar tapi juga kode etik. (Redaksi)