Manado, TS –
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) beberapa waktu lalu merilis indeks kerawanan pemilu tahun 2024 di Sulawesi Utara berada di peringkat kedua dengan skor 87,48 dibawah DKI Jakarta berada di peringkat pertama dengan skor 88,95. Hal ini tentu menjadi perhatian serius dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara juga KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam rilis yang diberitakan oleh Bawaslu RI tersebut Sulawesi Utara masuk kategori provinsi rawan tinggi.
Untuk kategori rawan tinggi yaitu, Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86) Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, diantaranya, Banten (66,53) Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27) dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69) dan Jambi (12,03).
Menyikapi hal tersebut Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Donny Rumagit menyebut bahwa IKP yang dirilis Bawaslu RI tersebut tentu menjadi ruang bagi Bawaslu Provinsi untuk mencegah agar supaya yang ditakutkan terkait dengan kerawanan ini bisa teratasi.
“Jangan sampai hal-hal yang pernah terjadi di pemilu lalu terulang kembali. Kami tentunya akan mengantisipasi hal-hal yang nantinya dapat berpotensi rawan,” Ucap Rumagit saat menjadi pembicara dalam kegiatan ngobrol pemilu yang digagas oleh Badan Pemantau Pemilu Gerakan Pemuda Marhaenis (Datau GPM) Sabtu (7/1).
Rumagit pun berharap semua masyarakat bisa terlibat aktif dalam pemilu tahun 2024 mendatang. Adapun, Rumagit berharap Sulawesi Utara bisa berpesta demokrasi dengan aman dan nyaman.
“Tentunya partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Sama-sama kita sukseskan Pemilu 2024 mendatang. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran Pemilu, namun tentunya harus memenuhi syarat formil maupun data yang jelas,” Imbuhnya. (Falen)