MANADO, TS – Dua pekan KPU Kota Manado melalui Pantarlih melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Dijadwalkan, 24 Juli 2024 proses coklit ini berakhir. Dari hasil uji petik Bawaslu Kota Manado yang dilakukan oleh Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) ada beberapa catatan yang didapati oleh Bawaslu.
Dari hasil wawancara dengan ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, ia mengungkapkan beberapa catatan temuan selama masa coklit oleh Pantarlih yang didapat dari hasil uji petik yang dilakukan jajarannya.
Antara lain didapati di lapangan ada pemilih ganda yang datanya terdaftar di dua TPS yang berbeda. Tak hanya itu, ada juga pemilih ganda yang punya dua nama di satu TPS dibuktikan dengan nama dan NIK yang sama.
Selanjutnya, Bawaslu juga mendapati ada stiker coklit tidak ditempel oleh petugas pantarlih.
“Tapi ternyata setelah dicek memang permintaan keluarga tidak mau ditempel,” Jelas Maengko saat diwawancarai, Senin (8/7-2024).
Lebih lanjut, dalam melaksanakan uji petik dibeberkan Maengko bahwa jajarannya mendapati, ada coklit data pemilih yang dilakukan di kantor bukan di rumah.
“Ini langsung kami berikan saran perbaikan kepada Pantarlih untuk dapat di coklit di rumah,” jelasnya.
Sementara itu, lokasi TPS yang jauh pun juga menjadi keluhan warga.
“Yang anehnya, ada rumah di jadikan TPS tapi tuan rumahnya terdaftar memilih di TPS lain,” Ujar Maengko membeberkan.
Permasalahan lain juga yang didapati jajaran Bawaslu adalah bahwa ditemukan pemilih disabilitas memilih di TPS yang terpantau jauh dari lokasi tinggal. Sementara temuan di Bunaken, stiker coklit ada yang tidak diisi lengkap.
Lebih lanjut, Maengko membeber bahwa Bawaslu Manado juga mendapati di lapangan ada di beberapa wilayah di Kota Manado, petugas Pantarlih tidak menerangkan lokasi TPS kepada pemilih.
“Dalam artian, Pantarlih tidak menyampaikan lokasi TPS hanya menyebutkan nomor TPS. Sehingga masyarakat tidak mengetahui TPS nya dekat atau jauh,” imbuhnya.
Dirinya pun berharap secara berjenjang, KPU dapat memperhatikan hal ini. Soal lokasi TPS juga harus menjadi perhatian KPU untuk dimutakhirkan ke lokasi TPS yang lebih dekat dengan lokasi tinggal.
“Kalau masih bisa diakomodir sesuai dengan PKPU, dimana tidak melebihi jumlah pemilih di TPS tersebut mungkin bisa pindah, jangan sampai justru kita menyusahkan warga. Ini penting karena memang sudah ada muncul keluhan terkait lokasi TPS,” Harapnya.
Maengko pun menghimbau KPU Kota Manado untuk dapat memperhatikan juga letak geografis yang ada di Kota Manado dalam penentuan TPS bagi pemilih. Menurutnya ini penting agar warga nanti bisa lebih nyaman ke TPS.
“Lebih spesifik, kami akan merangkum kemudian menyampaikan saran perbaikan ke KPU Kota Manado karena memang ini perlu diperhatikan sehingga pemilih nantinya walaupun ini masih sementara coklit dan nantinya pemutakhiran data, kita harapkan benar-benar pemilih itu bisa nyaman,” Lanjutnya.
Adapun, Maengko menegaskan bahwa pihaknya akan melalukan uji petik sampai masa Coklit ini selesai. Bahkan pihak PKD diberikan target untuk dapat melakukan uji petik.
“Kita harapkan, kami memberikan target kepada PKD 10 KK untuk melakukan uji petik setiap harinya sehingga kami dapat benar-benar mengawal tahapan coklit ini sebaik mungkin,” Tutupnya. (Redaksi)