Aksi ‘Walk Out’ di Lanjutan RDP antara Masyarakat Penolak Reklamasi dengan PT.MUP, DPRD Sulut Hargai Sikap

MANADO, TS – DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat yang menolak reklamasi pantai Manado Utara. Seperti rapat sebelumnya, dari pihak pengembang yakni PT. Manado Utara Perkasa (PT. MUP) hadir direktur Martinus Salim dan perwakilan perusahaan.

Jalannya rapat tak bisa dibendung saat masyarakat menyatakan diri meninggalkan rapat. Hal ini dikarenakan masyarakat merasa pihak perusahaan tidak siap menyediakan berkas perijinan perusahaan. Atas hal ini, masyarakat menyatakan yang menyatakan diri menolak reklamasi ini ‘walk out’. Alhasil, rapat tersebut tanpa ada hasil antara kedua belah pihak.

Sebelumnya, beberapa perwakilan masyarakat telah menyuarakan alasan kenapa mereka menolak reklamasi tersebut. Mulai dari permasalahan Banjir, sampai pada hak-hak nelayan yang terancam punah jika reklamasi tersebut tetap lanjutkan.

Direktur PT. MUP, Martinus Salim dalam kesempatannya mengaku mengapresiasi DPRD Sulut yang telah menempatkan diri dalam posisi netral.

“Kami sangat percaya bahwa lembaga ini dapat menjadi penengah dan menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan wewenang,” Ujar Salim, Selasa (9/7-2024).

Namun demikian, terkait surat perijinan yakni Amdal, Salim menyarankan ada baiknya bahwa DPRD untuk dapat meminta dokumen kepada pemberi ijin amdal.

Ditambahkan Salim, meskipun masyarakat penolak reklamasi telah meninggalkan ruang rapat, Salim menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mendengarkan aspirasi mereka.

“Tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian desain,” Ujarnya.

Pun, dirinya menegaskan bahwa seluruh perijinan yang didapat itu ditempuh dengan cara yang sesuai prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Adapun dijelaskan Salim bahwa PT. MUP saat ini baru sampai mendapat ijin reklamasi.

“Ini masih ada cerita lain. Jadi perijinan yang lain. Yang melibatkan juga pemerintah kota. Nah ini tentunya menjadi wewenang DPRD untuk berkomentar apabila ada yang kurang sesuai atau ada aspirasi lain,” Lanjutnya.

Adapun, Julius Jems Tuuk selaku pemimpin rapat tetap menghargai keputusan dari masyarakat yang walk out dalam rapat. Ia menyesali karena belum tiba saatnya PT. MUP menjelaskan semua pertanyaan dari masyarakat malah masyarakat lebih dahulu meninggalkan rapat.

“Namun demikian kami tetap mengapresiasi karena itu hak mereka. Kami (DPRD) disini sebatas memfasilitasi pertemuan antara semua pihak agar nantinya solusi yang didapat adalah menang menang (atau semua menang),” Ujarnya.

Rapat lanjutan kali ini dihadiri juga oleh Yongkie Limen dan Hilman Idrus dari perwakilan DPRD. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *