Manado, TS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Sulut agar mengutamakan kebutuhan para petani dan peternak dalam merumuskan anggaran tahun 2026.
Penekanan ini mencuat selama rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD 2026 yang digelar bersama Distanak Sulut pada Selasa (28/10/2025).
Anggota Komisi II DPRD Sulut, Jeane Laluyan, secara spesifik menyoroti alokasi pagu anggaran Distanak yang berjumlah sekitar Rp33,7 miliar.
Menurutnya, mayoritas dari dana tersebut dinilai masih terfokus pada kepentingan operasional internal dinas.
“Saya melihat tujuh program prioritas ini belum menunjukkan keberpihakan kepada petani. Sebagian besar justru lebih kepada pemeliharaan internal seperti kendaraan dinas, outsourcing, ATK, dan kegiatan pertemuan,” ujarnya di hadapan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Nova Pangemanan.
Laluyan mengungkapkan kekecewaannya jika alokasi anggaran yang ada tidak mampu memberikan dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat, khususnya bagi para pelaku sektor pertanian dan peternakan di Sulawesi Utara.
“Kita ini digaji oleh rakyat. Harusnya program-program kembali kepada rakyat, bukan hanya mengurus kebutuhan internal. Edukasi untuk petani, pembinaan teknologi pertanian, akses pupuk seperti itu yang diperlukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Manado tersebut mengingatkan bahwa upaya efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan inti dari pelayanan publik.
“Walaupun ada efisiensi, harus tetap ada program yang menyentuh masyarakat. Harus ada audiens langsung yang dirasakan petani dan peternak,” kata Laluyan sambil mengakhiri pembicaraannya.







