SULUT, TS – DPRD Sulawesi Utara memberikan sorotan tajam terkait minimnya anggaran pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayahnya. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, menilai dana yang dialokasikan untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut sangat tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.
Kritik pedas tersebut dilayangkan Louis dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disnakertrans di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (11/6/2026).
Penurunan Anggaran yang Drastis
Dalam forum tersebut, Louis membeberkan penurunan drastis pada pos anggaran pengawasan ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, anggaran tercatat sebesar Rp476 juta. Namun memasuki triwulan pertama tahun 2026, dana yang tersedia merosot tajam hingga tersisa sekitar Rp15 juta saja.
“Kalau rata-rata hanya 15 sampai 20 juta per triwulan, berarti total setahun jauh lebih kecil dibanding tahun 2025. Dengan kondisi seperti ini, tenaga kerja asing yang masuk ke Sulut pasti hanya lewat saja tanpa pengawasan maksimal,” tegas Louis.
Menurut legislator asal daerah pemilihan Kota Manado ini, situasi tersebut sangat memprihatinkan. Padahal di sisi lain, aktivitas investasi dan ekspansi perusahaan asing di Sulawesi Utara justru sedang berkembang pesat.
Ragukan Validitas Data TKA
Kelangkaan dana ini memicu keraguan Louis terhadap validitas data TKA milik Disnakertrans Sulut. Secara administratif, jumlah TKA yang tercatat hanya sekitar 80 orang. Namun, Louis meyakini angka riil di lapangan jauh melampaui laporan tersebut.
“Perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan China di Sulut sangat banyak. Contohnya Conch dan Hotel NDC, itu isinya banyak tenaga kerja asing. Kalau data hanya 80 orang berarti ada yang tidak sinkron,” ujarnya.
Perlunya Evaluasi dari Pemprov
Meski melayangkan kritik keras, Louis memahami bahwa akar masalahnya bukan sepenuhnya kelalaian instansi, melainkan keterbatasan dana operasional yang tidak realistis.
“Saya tidak menyalahkan Disnakertrans, karena memang anggaran pengawasannya tidak masuk akal,” katanya.
Sebagai solusi, Louis mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk lebih serius memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan, terutama terkait TKA. Langkah ini dinilai krusial demi memastikan seluruh tenaga kerja asing patuh pada regulasi, sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja lokal.






