MANADO, TS – Penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terhadap para badut yang sering menjual mainan anak berupa balon di hampir setiap lampu merah di Kota Manado mendapat respon pengguna media sosial (Netizen).
Di akun facebook Sulawesi Utara Community, ribuan pengguna media sosial mengomentari aksi penertiban yang dilakukan di lokasi lampu merah kecamatan Mapanget, Kota Manado tersebut. Tak tanggung-tanggung, netizen mengkritik kebijakan yang dilakukan tersebut.
Seperti yang bisa terpantau, salah satu netizen Fan**y *en*en* menulis dalam komentarnya “payah sih ini.. halal to bukan minta-minta,” Tulisnya dengan menyertakan emoticon.
Selanjutnya, ada juga netizen yang menyebut bahwa yang dilakukan oleh pencari nafkah dengan beratribut badut-badut tersebut adalah hal yang halal.
“Dari pada dorang mo ba pancuri,” Tulis salah satu akun.
“Boleh ngoni kase tertib yang laeng?! Jangan badut-badut kasiang anak-anak orang dewasa terhibur dengan dorang itu,” Imbuh akun dengan nama Natalia.
Akun Joni pun menyebut bahwa hal yang dilakukan tersebut patut menjadi perhatian. Pasalnya, menurut Joni bahwa itu adalah kerja untuk mereka menafkahi diri bahkan keluarga. Dirinya pun menyebut jika memang harus ditertibkan, pemerintah harus memberikan solusi.
“Kasihan, kasih solusi,” Tegasnya dalam komentarnya.
Postingan tersebut telah viral di akun facebook Sulawesi Utara Community. Sampai dengan berita ini dimuat, telah sebanyak 4.417 reaksi, 2.125 komentar dan 849 kali dibagikan. (Falen)







