SULUT, TS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara akhirnya harus di skors. Bapenda membuat ‘berang’ anggota dewan dalam rapat tersebut.
Rapat sempat berjalan sebentar namun pada akhirnya Pimpinan Komisi harus mengambil sikap menghentikan jalannya rapat dikarenakan ketidaksiapan Bapenda dalam mempersiapkan data penunjang.
Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu menegaskan bahwa rapat tersebut harus dihentikan. Ia menilai bahwa rapat yang digelar tersebut akan tidak efektif karena DPRD sendiri tidak diberikan data untuk menjadi bahan pembanding.
“(Bapenda) Sangat tidak siap. Kami butuh data yang lengkap dan jelas,” Ujar Rondonuwu, Senin (3/6).
“(Rapat) Tunda dan berlaku pada senin pekan depan,” Singkat Rondonuwu menutup rapat tersebut.
Sebelumnya, Julius Jems Tuuk, Nick Lomban dan Kristo Lumentut senada menginterupsi rapat. Anggota DPRD tersebut secara kompak menyesalkan ketidaksiapan Bapenda untuk memberikan data.
Ketiga legislator tersebut menegaskan bahwa dengan tidak adanya data penunjang, realisasi yang dipaparkan terkesan ‘abu-abu’.
“Ada data yang perlu kami ketahui, untuk menyesuaikan realisasi yang disampaikan oleh Bapenda. Kami menilai ada ketidak sesuaian data yang dijelaskan,” Ujar Tuuk dalam interupsinya secara tegas.
Nick Lomban pun sepakat dengan Tuuk. Dirinya berharap data tersebut dapat dibagikan kepada Komisi II agar tidak ada mispresepsi dari data yang kalang kabut ini.
“Ini demi efektif dan efisiensi dari pembahasan,” Lanjut Lomban senada dengan Tuuk.
Adapun, June Silangen Kepala Bapenda memohon maaf atas kelalaian tersebut. Pekan depan pihaknya akan mempersiapkan data tersebut.
“Sebenarnya ini (data) sudah ada, tapi belum diperbanyak,” Jelas Silangen. (Redaksi)







