Bawaslu Awasi Proses Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon

TOMOHON, TS – Bawaslu Kota Tomohon melakukan Pengawasan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024. (27/08/2024)

Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota ini di awasi langsung oleh ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, Anggota Bawaslu Kota Tomohon Yossi Korah dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tomohon Vernon Mamuaja serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tomohon, hadir juga anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Steffen S. Linu beserta jajaran. pendaftaran Bakal Pasangan Calon di buka pada pukul 08.00 wita.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan agar keseluruhan proses pendaftaran calon dilaksanakan sesuai prosedur yang telah diatur dan pengawasan juga dimaksudkan agar proses pendaftaran ini berlangsung adil, dimana adanya pemberlakuan yang sama bagi seluruh pasangan calon serta memastikan agar tidak adanya keterlibatan pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat hadir pada saat pendaftaran calon,” Jelas Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas.

Pada hari pertama, pukul 14.59 WITA, Tim Pasangan Calon Perseorangan WLMM mendaftarkan Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *