SULUT, TS – Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menekan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Khusus di Pilkada tahun 2024 ini, dirinya berharap, pelanggaran kode etik tidak menjadi tren kenaikan di kalangan penyelenggara pemilu.
“Peran pengawas Pemilu sangat penting dalam menekan jumlah pelanggaran terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Pengawas Pemilu, yang diantaranya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberbagai tingkatan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilu/Pemilihan berjalan sesuai dengan aturan hukum, termasuk menjaga
integritas penyelenggara Pemilu melalui penegakan KEPP,” Jelas Ardiles saat membawakan materi di giat DKPP RI di Manado, Jumat (4/10-2024).
Dalam materinya, Ardiles membeber beberapa peran strategis pengawas Pemilu dalam menekan jumlah pelanggaran KEPP, antara lain pengawasan proaktif terhadap penyelenggara pemilu, sosialisasi dan pembinaan kode etik, penyelidikan dan penanganan pelanggaran, kolaborasi dengan DKPP dan KPU.
Peran penggunaan teknologi juga menjadi bagian dalam menekan jumlah pelanggaran KEPP ini. Tak hanya itu, penegakan sangsi yang tegas , peningkatan kesadaran publik, pemantauan semua tahapan serta evaluasi dan pembenahan sistem pun harus dilaksanakan.
Adapun, Ardiles berharap dengan adanya pengawasan yang efektif, KEPP dapat ditekan sehingga pelaksanaan Pilkada dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan Pengawasan yang efektif, diharapkan penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugasnya secara profesional, netral dan berintegritas, sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil dan demokratis,” Tutupnya.
Dalam kegiatan DKPP RI yang bertajuk Ngetren Media ini, Muhammad Tio Aliansyah anggota DKPP RI turut hadir dan membawakan materi. Ketua KPU Kenly Poluan dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unsrat Ferry Liando juga turut hadir dan membawakan materi. (Redaksi)







