Bawaslu Tomohon Petakan Hasil Pengawasan Penetapan DPS

TOMOHON, TS – Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2024 telah ditetapkan KPU Kota Tomohon. Adapun, dari hasil pengawasan, Bawaslu Kota Tomohon telah memetakan hasil pengawasan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan dan kecamatan serta penetapan daftar pemilih sementara di kota Tomohon.

Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas berharap hasil pemetaan ini dalam menjadi kerangka acuan dalam perbaikan menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami berharap ini dapat menjadi acuan dalam penetapan DPT. Hal-hal yang harus diperbaiki kami sarankan rekomendasi perbaikan ke KPU,” Ujar Kowaas.

Dirinya berharap dalam penetapan DPT nantinya, hak pilih warga Kota Tomohon dapat dijaga sehingga Pilkada dapat berjalan sesuai dengan amanat konstitusi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *