SULUT, TS – Komitmen untuk terus berjuang membawa aspirasi masyarakat terus ditunjukan oleh legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Braien Waworuntu. Dihadapan Gubernur dan Forkopimda, Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Minahasa – Tomohon ini menyuarakan komitmen untuk mengawal Langowan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulawesi Utara.
Hal ini ia sampaikan saat DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 sekaligus pemandangan umum fraksi, Selasa (10/06/2025).
Sebagai keterwakilan dari masyarakat Minahasa, Braien dengan tegas mendorong agar supaya daerah ini dapat segera terealisasi. Mengingat bahwa ini menjadi rujukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, Langowan masuk dalam daftar 32 Daerah Otonom Baru (DOB) yang bakal ditetapkan tahun 2025, Sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus juga telah mengumumkan bahwa DOB Kota Langowan akan segera terwujud.
Braien Waworuntu dengan gamblang mengatakan siap mendukung berdirinya Langowan sebagai Kota.
“Saya mendorong agar Langowan dimekarkan menjadi Kota,” Ucapnya.
Lebih lanjut, Braien menegaskan komitmennya mendukung langkah pemerintah pusat bersama pemerintah Provinsi yang terus bersinergi untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.
“Saya sejatinya mensupport langkah Pemerintah Pusat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal DOB Kota Langowan,” Ucap BW yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Sulut.
Diakhir penyampaiannya, Braien tak lupa menghentak ruang rapat paripurna dengan meneriakan ungkapan khas suku Minahasa.
“I Yayat U Santi,” Sebutnya dengan suara lantang sambil diberikan tepuk tangan oleh hadirin yang ada dalam rapat paripurna tersebut. (Redaksi)







