SULUT, TS — Penanganan masalah sampah di kawasan Metropolitan Manado, Minahasa, Minahasa Utara, dan Bitung (Mamminasata/Bimindo) kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Manado, Amir Liputo, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Ilo-Ilo di Minahasa Utara.
Desakan tersebut disampaikan Amir Liputo saat membacakan Laporan Hasil Reses Masa Sidang Anggota DPRD Sulut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Dalam penyampaiannya, Amir menekankan pentingnya percepatan operasional TPA Regional Ilo-Ilo karena penumpukan sampah di TPA eksisting, khususnya TPA Sumompo di Kota Manado, sudah sangat memprihatinkan dan melampaui kapasitas pendukungnya.
“Masyarakat sudah sangat terganggu dengan kondisi pengelolaan sampah saat ini. Kami meminta agar TPA Regional Ilo-Ilo dapat segera difungsikan secara optimal untuk mengatasi persoalan sampah yang berlarut-larut,” tegas Amir Liputo di hadapan jajaran pimpinan DPRD dan Pemprov Sulut.
Menurutnya, penundaan pengoperasian TPA Regional Ilo-Ilo tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga memicu gangguan lingkungan dan potensi masalah kesehatan bagi warga yang bermukim di sekitar lokasi penampungan sampah lama. Bau menyengat hingga potensi pencemaran air tanah terus dikeluhkan warga selama pelaksanaan agenda reses.
Selain persoalan TPA Ilo-Ilo, laporan reses Dapil Manado tersebut juga menyuarakan sejumlah aspirasi krusial warga lainnya, seperti percepatan pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan drainase untuk mengantisipasi banjir, hingga peningkatan layanan kesehatan dan sosial.
DPRD Sulut berharap Pemerintah Provinsi Sulut bersama pihak-pihak terkait dapat segera melengkapi teknis operasional TPA Ilo-Ilo sehingga pengangkutan dan pengolahan sampah lintas daerah di Sulawesi Utara dapat berjalan sesuai standar lingkungan yang modern dan aman. (Falen)




