MANADO, TS – Spekulasi liar tengah menerpa Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Toni Supit, menyusul beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan dirinya bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut. Foto tersebut ramai dikaitkan publik dengan penanganan kasus hukum dana bantuan dampak erupsi Gunung Ruang yang menyeret Bupati Kepulauan Sitaro.
Enggan isu menggelinding bak bola salju, Toni Supit langsung angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan bahwa pertemuan dalam foto tersebut sama sekali tidak punya korelasi dengan perkara hukum yang tengah bergulir.
Politisi senior PDI Perjuangan ini membeberkan bahwa gambar yang beredar itu merupakan dokumentasi lama. Kala itu, dirinya sedang menghadiri agenda makan bersama sejumlah rekannya di sebuah lokasi publik, dan kehadiran Kajati Sulut di tempat yang sama murni sebuah kebetulan.
“Saya sudah ada janji sebelumnya dan tidak tahu kalau bapak Kajati juga ada di situ. Kami bahkan duduk berjauhan, beliau datang terakhir hanya makan sebentar lalu pulang,” ujar Toni Supit, Senin (11/5/2026), di tempat kerjanya.
Mantan Bupati Kepulauan Sitaro dua periode ini menggarisbawahi bahwa tidak ada ruang diskusi rahasia ataupun pembahasan mengenai perkara hukum dalam momen tersebut. Interaksi yang terjadi di antara keduanya murni sekadar tegur sapa biasa antarsesama pejabat daerah.
“Hanya saling halo saja. Kalau memang ada pertemuan rahasia tentu tidak mungkin dilakukan di tempat umum,” katanya.
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Nusa Utara ini menduga ada motif politis di balik mencuatnya narasi miring tersebut, yang kemungkinan berakar dari sisa-sisa dinamika politik masa lalu di Kabupaten Sitaro.
“Mungkin karena dulu kami pernah berkompetisi dalam politik sehingga dianggap masih ada sisa-sisa rivalitas. Tapi saya sendiri tidak tahu kenapa harus dihubung-hubungkan seperti itu,” tambah legislator daerah pemilihan Nusa Utara tersebut.
Mengakhiri penjelasannya, Toni mengimbau publik agar bersikap bijak dengan menghormati supremasi hukum yang sedang berjalan serta tidak memproduksi asumsi-asumsi tanpa bukti otentik. Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, berinteraksi dengan sesama figur publik adalah hal yang lumrah dan sah-sah saja.
“Kita harus menghargai proses hukum. Kajati itu pejabat publik, saya juga anggota dewan. Tidak ada larangan untuk bertemu siapa saja,” tuturnya.



