DPRD Soroti Hasil Reses Tidak Diakomodir, Kaban Bappeda Jelaskan Begini

SULUT, TS — Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Elvira Mercy Katuuk, memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan DPRD Sulut mengenai aspirasi masyarakat hasil reses yang dinilai belum terakomodir secara maksimal dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Elvira menjelaskan bahwa penginputan hasil reses anggota dewan memiliki alur dan mekanisme perencanaan yang ketat sesuai regulasi yang berlaku. Dalam satu tahun anggaran, anggota DPRD melaksanakan reses sebanyak tiga kali, di mana setiap tahapan memiliki jalur penginputan yang berbeda ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Reses dalam setahun kan ada tiga kali. Reses pertama masuk dalam perubahan RKPD, sedangkan reses kedua masuk dalam perencanaan RKPD berikutnya,” terang Elvira.

Ia menambahkan, keterikatan waktu dalam sistem penganggaran membuat hasil reses tidak bisa langsung dieksekusi seketika. Sebagai contoh, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses pada tahun 2026 secara teknis baru akan menjadi bahan baku dalam penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2028.

Penjelasan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antara pihak legislatif dan eksekutif, sehingga pengawalan aspirasi masyarakat dari tingkat akar rumput tetap berjalan sesuai koridor dan tahapan perencanaan daerah.

Sebelumnya, dalam rapat Banggar, beberapa wakil rakyat mengutarakan kekecewaan terhadap proses akomodasi reses.

Seperti yang disesali Toni Supit bahwa ada beberapa aspirasi yang tidak diakomodir dalam anggaran tahun 2026 bahkan 2027.

“Rasanya sia-sia adakan reses kalau itu tidak akan diakomodir,” Ungkap kekecewaan Supit dalam rapat banggar tersebut sambil ditambahkan juga oleh beberapa anggota yang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *