MANADO, TS – DPRD Sulawesi Utara telah menjadwalkan Rapat Paripurna mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2025. Jadwal yang jatuh pada 2 Juni 2026 ini diputuskan melalui rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut.
Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menjelaskan bahwa rapat tersebut berfokus pada penetapan hasil pemeriksaan sekaligus pengumuman opini dari BPK.
“Rencananya tanggal 2 Juni untuk Paripurna LHP BPK yang menetapkan hasil pemeriksaan dan pengumuman opini BPK,” ujar Silangen, Selasa (2/6/2026), di kantor DPRD Sulut.
Namun, jam pelaksanaan sidang paripurna ini masih bersifat fleksibel. Pihak DPRD masih mencocokkan waktu dengan agenda Gubernur Sulawesi Utara, mengingat adanya kunjungan kerja Menteri Pendidikan ke wilayah tersebut pada hari yang sama.
“Untuk jamnya masih akan disesuaikan dengan agenda Bapak Gubernur. Karena di hari yang sama ada kunjungan Menteri Pendidikan di Sulut. Kalau agenda Menteri pagi, otomatis Paripurna dilaksanakan siang hari. Begitupun sebaliknya,” jelasnya.






