SULUT, TS – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya kursi pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) disahkan.
Melalui SK Kemendagri, empat kursi pimpinan ini disahkan melalui mekanisme rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (20/11) dan disahkan serta diambil sumpah jabatan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.
Diketahui, pimpinan DPRD Sulut Periode 2024-2029 yakni;
Ketua – Fransiskus Andi Silangen
Wakil Ketua I – Michaela Paruntu
Wakil Ketua II – Billy Lombok
Wakil Ketua III – Stella Runtuwene
Untuk informasi, Fransiskus Silangen merupakan politisi dari dapil Nusa Utara. Sedangkan para wakil ketua, Michaela Paruntu, Billy Lombok dan Stella Runtuwene merupakan politisi dari dapil Minahasa Selatan – Minahasa Tenggara.
Mereka sendiri merupakan anggota DPRD terpilih sesuai SK KPU Sulut pada Pemilu 14 Februari 2024 kemarin. (Redaksi)







