MINUT, TS – Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) bakal kembali memberikan Surat Keputusan (SK) calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara kepada Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL). Keduanya akan kembali disandingkan dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang. Ini pun secara tegas mengisyaratkan kepada masyarakat bahwa tidak akan ada pergantian pemain di tubuh PDI Perjuangan khusus di Minahasa Utara.
Sebelumnya ramai di perbincangkan bahwa Joune Ganda akan dipasangkan dengan beberapa pihak. Isu inipun sudah terbantahkan dengan akan diberikannya SK pencalonan yang rencananya akan diserahkan pada, Senin (6/5-2024).
Sumber resmi menegaskan bahwa, terbitnya SK dari PDI Perjuangan tidak akan berubah dari periode yang saat ini berjalan. DPP akan tetap memasangkan kembali JG-KWL dalam kontestasi Pilkada 2024 ini. Sumber pun menegaskan bahwa pasangan JG-KWL sangat ideal dan masih sangat kuat di Minahasa Utara. Kepemimpinannya pun sudah teruji dengan baik.
Terlebih, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang di Pemilu 2024 di DPRD Minut dengan perolehan 10 kursi sehingga berhak mengusung calonnya sendiri tanpa koalisi dengan partai lain.
Adapun, perihal rencana duet JG-KWL dibenarkan sendiri Bupati Minut Joune Ganda.
“Iya, rencana besok (6/5/2024) kami berdua akan menerima SK dari DPD PDI Perjuangan,” ucap Joune Ganda kepada awak media, Minggu (5/4/2024).
Menurut Joune Ganda terkait dengan penyerahan SK itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan ketua dan pengurus DPD PDI Perjuangan beberapa hari lalu.
Ia yakin, bersama Kevin Lotulung akan kembali meraih kemenangan seperti pada Pilbup Minut 2020 silam.
”Seterimanya SK tersebut kami akan melakukan konsolidasi dengan DPC PDI Perjuangan Minut terkait dengan strategi pemenangan nanti,” tandas Wakil Ketua DPD Perjuangan Sulut Bidang Ekonomi itu. (Redaksi)







