Gubernur YSK Pasang Badan Perjuangkan Nasib Penambang Rakyat Sulut di DPR RI

JAKARTA, TS – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak rakyat kecil di tingkat nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Senayan, Kamis (29/1/2026), Gubernur Yulius datang dengan misi tunggal yang tegas: Legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Di hadapan para wakil rakyat dan jajaran Kementerian ESDM, Gubernur yang dikenal tegas ini menegaskan bahwa ketidakpastian hukum yang dialami penambang rakyat di Sulawesi Utara harus segera diakhiri.

Gubernur Yulius menekankan bahwa pemberian izin WPR bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut martabat ribuan warga Sulut yang menggantungkan hidup dari hasil bumi.

“Saya tegaskan, penambang kita tidak boleh lagi hidup dalam bayang-bayang ketakutan dan ketidakpastian hukum. Mereka berhak beroperasi secara sah, aman, tenang, dan bermartabat,” ujar Gubernur Yulius dengan nada lugas.

Menurutnya, legalisasi ini akan menjadi katalisator ganda: meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola yang transparan.

Tak hanya sekadar berorasi, Gubernur Yulius memaparkan draf teknis yang komprehensif. Dihadapan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Dirjen Minerba Tri Winarno, ia menyodorkan 7 poin kunci untuk pengelolaan WPR di Sulut:

  • Validasi KTP Penambang: Memastikan hanya warga lokal yang menjadi aktor utama.
  • Kuota BBM Bersubsidi: Menjamin ketersediaan energi untuk operasional tambang rakyat.
  • Pajak Alat Berat: Pengaturan yang adil bagi pengusaha lokal.
  • Pengawasan Bahan Kimia: Memastikan penggunaan bahan berbahaya tetap terkendali dan ramah lingkungan.
  • Tata Niaga Hasil Tambang: Memotong rantai mafia agar harga jual menguntungkan penambang.
  • Riset & BUMD: Melibatkan perguruan tinggi melalui BUMD untuk inovasi pertambangan.
  • Percepatan Pinjam Pakai Kawasan Hutan: Memangkas birokrasi agar izin segera turun.

Langkah konkret ini membuahkan hasil manis. Usulan dari Sulawesi Utara ini mendapat atensi serius dari Komisi XII DPR RI dan Kementerian ESDM untuk dijadikan masukan strategis dalam penyusunan regulasi nasional.

“Kami berharap sinergi pusat dan daerah menghasilkan aturan yang seimbang; berpihak pada rakyat kecil, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup purnawirawan jenderal bintang dua tersebut.

Langkah berani Gubernur Yulius ini menjadi angin segar bagi masyarakat Sulawesi Utara, menandai babak baru pertambangan rakyat yang lebih tertib dan sejahtera. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *