SULUT, TS – Tongkat estafet jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara resmi beralih. Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menyerahkan tugas penting tersebut kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekprov di Wisma Negara Bumi Beringin, Kamis (5/2/2026).
Penunjukan Denny Mangala ini dilakukan untuk mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Tahlis Gallang, guna memastikan tidak ada kekosongan pimpinan administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius menjelaskan bahwa penyerahan jabatan ini murni merupakan langkah administratif yang wajib diambil. Berdasarkan aturan, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) sebelumnya tidak dapat diperpanjang lagi.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Mengingat Pak Tahlis Gallang sudah dua kali perpanjangan, maka sesuai regulasi jabatan tersebut harus segera diisi oleh pejabat baru (Plh),” tegas Gubernur.
Gubernur menekankan bahwa penyerahan mandat kepada Denny Mangala ini bersifat sementara sambil menunggu penetapan pejabat definitif yang saat ini sedang diproses di tingkat pusat.
Diketahui bahwa penunjukan tersebut berdasar pada Kepres Nomor 3 Tahun 2018 tentang batasan masa jabatan pelaksana tugas (Plt).
Dalam hal pelaksana harian beralih ke jabatan difinitif, proses penunjukan untuk jabatan difinitif diperkirakan akan memakan waktu 1 sampai 2 minggu kedepan.
Dalam pernyataannya, Gubernur pun berharap bahwa proses sampai pada jabatan definitif tidak ada halangan. Dirinya pun memastikan bahwa prosesnya sementara bergulir.
“Semua berjalan sesuai proses (by process). Kita tunggu saja, dalam waktu dekat semuanya akan kembali normal dengan adanya pejabat definitif,” ungkap Yulius.
Langkah cepat Gubernur dalam menyerahkan jabatan ini mendapat apresiasi sebagai bentuk komitmen Pemprov Sulut terhadap tertib administrasi. Dengan Denny Mangala sebagai Plh Sekprov, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah tetap berjalan solid dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama masa transisi ini. (Falen)







