MANADO, TS – Kepala Sub Bagian Pelayanan M. Rifai bersama dengan Petugas Jasa Raharja Samsat Amurang Ernest Anton Polii melakukan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja pada kegiatan Pagelaran Seni dan Budaya Kebupaten Minahasa Selatan (Minsel) Senin, (30/10-2023) di Ruang Terbuka Publik Amurang.
Pada kesempatan itu, pihak Jasa Raharja tidak lupa menyampaikan kampanye terkait keselamatan berlalu lintas kepada semua peserta yang hadir.
Peserta kegiatan dijelaskan soal peran dan fungsi Jasa Raharja. UU No 22 Tahun 2009 khusus pasal 74 juga turut ditegaskan.
Melalui aturan tersebut, diharapkan agar para pemilik kendaraan bermotor segera memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ sebelum di lakukan penghapusan data kendaraan bermotor tersebut.
“Saat ini ada aturan tentang penghapusan data kendaraan bermotor. Menghindari penghapusan ini diharapkan semua pihak bisa taat membayar paja tepat pada waktunya. Ini kewajiban bagi para pemilik kendaraan,” Ujar tim Jasa Raharja dalam sosialisasinya.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Selatan Verra Lasut AP, Msi, Kepala Dinas Pangan dan Industri Kabupaten Minahasa Selatan, Kasat Lantas Minahasa Selatan Iptu Bayu Damara.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan terima kasih atas perhatian Jasa Raharja yang telah memberikan edukasi, sosialisasi tentang peran dan fungsi Jasa Raharja serta beberapa mitra terkait seperti Polres Minahasa Selatan dan Dinas Perhubungan. (Falen)







