MINAHASA,TS-Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin oleh KBO Samapta Iptu Noufry Massie di seputaran Kota Tondano dengan menggunakan metode berpatroli jalan kaki adalah langkah yang sangat positif dalam upaya meningkatkan keamanan dan kualitas hidup masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa. Rabu (27/9/2023).
Kasat Samapta AKP Alfrits Wungkana melalui Kbo samapta Iptu Noufry Massie mengatakan pelaksanaan KRYD ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Minahasa untuk menjaga ketertiban dan menjalin kedekatan dengan masyarakat. Ucap Kbo Samapta.
Dengan berpatroli jalan kaki, polisi dapat mengakses area-area yang sulit dijangkau oleh kendaraan patroli lainnya. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat setempat dan memberikan rasa aman kepada warga. Interaksi langsung antara polisi dan penduduk juga menciptakan kepercayaan yang diperlukan dalam menjaga keamanan.
Selain itu, Kbo samapta menegaskan kegiatan rutin ini membantu dalam mendeteksi potensi masalah kantibmas, seperti tindak kejahatan, perusakan harta benda, atau tindakan mencurigakan lainnya. Dengan kehadiran polisi yang aktif, potensi tindak kejahatan dapat ditekan, dan masyarakat dapat melaporkan masalah dengan lebih mudah. Tegas Kbo Samapta.
KRYD berpatroli jalan kaki juga memiliki manfaat dalam pengaturan lalu lintas. Polisi dapat memantau dengan cermat perlintasan pejalan kaki, mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan jalanan tetap aman bagi semua pihak. Ini dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Pelaksanaan KRYD yang rutin di bawah pimpinan Kbo samapta Iptu Noufry Massie juga memungkinkan polisi untuk merespon situasi darurat dengan cepat dan efisien.Mereka siap memberikan bantuan dalam situasi yang memerlukan tindakan polisi segera.
Secara keseluruhan, KRYD berpatroli jalan kaki di seputaran Kota Tondano di bawah kepemimpinan KBO Samapta Iptu Noufry Massie adalah langkah positif yang memperkuat keamanan, hubungan antara polisi dan masyarakat, serta ketertiban umum di wilayah tersebut. Pungkasnya.
(M.Kaligis)







