Kemenag Tetapkan Empat Desa di Minut Sebagai Kampung Moderasi Beragama

Minut221 views

MINUT, TS – Ditandai dengan pelepasan burung dan penandatanganan prasasti kampung moderasi beragama, Kementerian Agama Minahasa Utara (Minut) menggelar launching kampung moderasi beragama (KMB) bertempat di Desa Wori, Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, Minggu 23 Juli 2023.

Kegiatan ini dipusatkan di halaman Gereja GMIM Immanuel Wori. Adapun Desa Wori dan 3 desa lainnya di Kecamatan Wori ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama melalui kajian dan dinyatakan layak dalam merawat kerukunan dan harmoni hidup dalam perbedaan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Prov. Sulut, H. Sarban Sehe, S.Ag., M.Pdi.,mengatakan penetapan desa Wori dan 3 desa lainnya sebagai kampung moderasi beragama betul -betul telah mencerminkan desa yang bermoderasi agama dalam konteks berbangsa dan bernegara atau sebagai warga negara.

Tiga (3) desa lainnya telah ditetapkan sebelumnya yaitu Desa Laikit, Desa Tountalete, dan Desa Maen, ketiga desa ini merupakaan binaan Bimas Kristen, sedangkan desa wori yang dilaunching merupakan binaan Bimas islam, ini menjadikan Kabupaten Minahasa Utara merupakan satu satunya kabupaten di Provinsi Sulut dengan 4 desa moderasi agama sehingga menujukan kabupaten Minahasa utara memiliki komitmen kebangsaan, dan toleransi yang tinggi.

Sementara itu, Bupati Minut Joune J.E. Ganda., S.E., MAP., M.M., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih, atas ditetapkanya Kampung Moderasi Beragama Kemenag Minahasa Utara Tahun 2023 di Desa Wori, Kecamatan Wori.

“Karena lewat penetapan ini menunjukkan kabupaten Minahasa utara merupakan kampung yang bermoderasi agama, Biarlah program ini tetap dilanjutkan sebagai wujud dedikasi untuk negeri, menjadi pilar untuk toleransi umat beragama,” Ujar Bupati.

Tak lupa, Bupati juga mengingatkan dalam waktu dekat akan memasuki tahun Politik, maka dari itu, seluruh komponen masyarakat diharapkan tetap menjaga stabilitas keamanan serta menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Mari kita Saling menghargai, jangan saling memaksakan kehendak kepada orang lain, sehingga diharapkan moderasi /toleransi beragama di Minahasa Utara tetap terjaga,” Harap Bupati.

Agenda ini turut di hadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Minahasa Utara, Ibu Pdt. Chintya Sepang bersama jajaran, unsur FORKOPIMDA Minahasa Utara, Ketua FKUB Minahasa Utara, Ketua MUI Minahasa Utara, perwakilan 5 pimpinan Agama di Kabupaten Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *