Kinerja KPID Sulut Disorot Tajam DPRD: Soliditas dan Anggaran Jadi Polemik

Sulut, TS – Kinerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sorotan tajam dari Komisi I DPRD Provinsi Sulut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, (13/10/2025), Ketua Komisi I, Braien Waworuntu, mengkritik keras minimnya soliditas KPID Sulut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik di bidang penyiaran. Ketidakhadiran sebagian komisioner menjadi pemicu utama kritik.

“Saya lihat hanya lima orang komisioner yang hadir. Yang lain ada di mana?” ujar Braien membuka rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulut.

Menurut Braien, ketidakhadiran tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi dan kebersamaan internal, padahal KPID memiliki peran vital dalam menjaga kualitas siaran dan informasi publik.

Evaluasi Anggaran dan Ancaman Pergantian Komisioner

Selain menyoroti ketidaksinergian antar-komisioner, Braien juga mengevaluasi penggunaan anggaran KPID Sulut tahun berjalan yang mencapai Rp1,5 miliar. Pihak KPID mengakui dana tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan operasional dan program kerja secara maksimal.

“Kami berharap anggaran KPID dapat ditingkatkan pada tahun 2026 agar lembaga ini dapat bekerja lebih efektif dan profesional,” kata Braien.

Namun, ia menegaskan peningkatan anggaran harus diimbangi dengan perbaikan kinerja dan soliditas internal KPID. Braien menilai, ketidakharmonisan antar-komisioner berpotensi menurunkan kinerja lembaga, kepercayaan publik, dan kualitas pengawasan penyiaran. Ia memperingatkan, jika perpecahan dibiarkan, KPID bisa kehilangan fungsinya sebagai penjaga moralitas siaran.

“Kalau tidak solid, ini bukan sekadar masalah internal. Dampaknya bisa langsung dirasakan publik, terutama pada kualitas pengawasan media dan demokrasi informasi,” tegas Braien.

Komisi I DPRD bahkan memberi sinyal tegas tidak akan segan mengusulkan pergantian komisioner bila kondisi internal KPID terus berlarut.

“Kalau begini terus, kita rekomendasikan ganti saja,” ucapnya dengan nada tegas.

Komitmen Pembenahan: Penandatanganan Surat Pernyataan Bersama

Sebagai tindak lanjut, seluruh komisioner KPID Sulut akhirnya menandatangani Surat Pernyataan Bersama di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sulut.

Dalam surat itu, para komisioner berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, menjunjung tinggi musyawarah mufakat, serta menghindari konflik internal demi menjalankan amanat publik secara profesional.

Isi surat tersebut antara lain menegaskan komitmen seluruh komisioner untuk bekerja berdasarkan tanggung jawab dan semangat kolektif. Langkah ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal KPID Sulut.

Komisi I DPRD Sulut berharap pernyataan komitmen tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas kelembagaan, bukan sekadar seremonial.

“KPID harus kembali solid. Mereka bukan sekadar lembaga administratif, tapi garda terdepan dalam menjaga ruang siar publik yang sehat dan edukatif,” tutup Braien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *