Klarifikasi Kadis Perkim Sulut: Kabar Praktik PL Proyek untuk Legislator “Tidak Benar”

SULUT, TS – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Utara, Alex Wattimena, dengan tegas membantah dan mengklarifikasi pemberitaan yang menuduh dirinya terlibat dalam praktik pembagian paket proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada anggota DPRD Sulut. Wattimena menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar dan tidak benar.

Wattimena menjelaskan bahwa paket pekerjaan yang disorot dalam pemberitaan merupakan bagian dari program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Menurutnya, program Pokir bersumber murni dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan merupakan kewajiban pemerintah untuk mengakomodasinya.

“Berita itu tidak benar. Paket dari pokir dewan hanya tiga, dan bukan diberikan ke anggota dewan. Itu murni aspirasi masyarakat,” tegas Wattimena pada hari Jumat (10/11), menanggapi tudingan tersebut.

Selain itu, Wattimena juga memberikan penekanan bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun paket pekerjaan yang mulai dikerjakan. Pelaksanaan program masih menunggu terbitnya dasar hukum yang sah.

“Belum ada pekerjaan yang dimulai. Semua masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar pelaksanaan program. Jadi, belum ada yang menerima paket apa pun,” tambahnya.

Menyikapi beredarnya kabar tersebut, Wattimena meminta seluruh pihak, khususnya media massa, agar selalu mengedepankan prinsip konfirmasi dan verifikasi informasi sebelum memublikasikan berita. Hal ini penting untuk menjaga akurasi dan menghindari keresahan di tengah masyarakat.

“Saya berharap setiap pemberitaan bisa diklarifikasi terlebih dahulu, supaya masyarakat menerima informasi yang akurat,” tutupnya. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed