SULUT, TS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), secara intensif menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Vonny Paat, ini menyoroti perlunya efisiensi, transparansi, dan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Salah satu mitra kerja yang menjadi fokus utama pembahasan adalah Dinas Kesehatan Provinsi Sulut. Anggota Komisi IV, Pierre Makisanti, tampil kritis mempertanyakan rincian penggunaan anggaran yang dikelola oleh dinas tersebut.
“Anggaran sebesar itu dipakai untuk apa saja? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa dana publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab,” tegas Makisanti, menyoroti pagu anggaran Dinas Kesehatan yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam pendalaman Komisi IV, terungkap bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk membiayai gaji dan operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Selain Dinas Kesehatan, Komisi IV juga mendengarkan pemaparan program dan rencana kegiatan dari mitra kerja lainnya, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kebudayaan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Ketua Komisi IV, Vonny Paat, menekankan pentingnya transparansi dan optimalisasi anggaran, terutama mengingat adanya penyesuaian (pengurangan) plafon anggaran secara umum.
“Memang ada pengurangan anggaran, namun perlu ada intensitas dari instansi agar bisa dialokasikan secara transparansi. Hingga setiap program dalam menunjang visi dan misi dari Pemerintah Provinsi Sulut,” ujar Paat.
Senada, Wakil Ketua Komisi, Louis Schramm, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menetapkan skala prioritas yang jelas dalam penganggaran, terutama pada isu-isu mendesak seperti pekerja migran, demi peningkatan implementasi program.
Rangkaian RDP ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD 2026, di mana rancangan yang telah disinkronisasikan akan dibawa ke pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum ditetapkan menjadi anggaran definitif. (Falen)







