MINUT, TS – KPU Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Penyuluhan dan penerangan hukum untuk mewujudkan masyarakat taat hukum dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan di kecamatan Kauditan Kamis tanggal 25 Juli 2024 Hadir dalam kegiatan sebanyak 50 (lima puluh) peserta yaitu Camat, Hukum Tua, PPK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Polsek Kauditan dengan narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejaksaan Minut Frits Kayukatui, SH, MH dan Kasi Pidsus (Tidak Pidana Khusus) Wilke Rabeta, SH.
Dalam sambutannya, anggota KPU Minut Ibnu Dali menegaskan bahwa pentingnya penyuluhan hukum bagi masyarakat.
“Agenda penyuluhan ini penting dilaksanakan agar masyarakat mengerti regulasi terutama yang berhubungan dengan Pilkada.” Tegas Ibnu saat membuka acara.
Sementara itu, diharapkan Manfaat dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hukum pidana maupun perdata khususnya yang terkait dengan Pilkada.
Tak lupa, Ibnu berharap masyarakat maupun stakeholder dapat sama-sama sukseskan Pilkada 27 November 2024 mendatang. (Redaksi)







