MANADO, TS – Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Manado disambangi oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Kedatangan dari KNPB, Senin (6/3) tersebut adalah dalam rangka menyuarakan aspirasi mahasiswa terkait dengan beberapa polemik yang terjadi. Khususnya polemik di tanah Papua.
KNPB pun menegaskan bahwa pemerintah harus mencarikan solusi terhadap beberapa polemik yang terjadi. Dengan tegas, perwakilan KNPB menegaskan bahwa jika polemik tidak dicarikan jalan keluar, masalah yanga lebih besar bisa saja terjadi.
Adapun anggota DPRD di Sulut merespon positif aspirasi dari KNPB tersebut. DPRD Sulut pun memberikan dukungan bahwa pihak DPRD akan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah Republik Indonesia.
5 pernyataan sebagai dukungan atas apa yang menjadi tuntutan Mahasiswa pun disampaikan Ketiga Wakil Rakyat tersebut.
” Kami memberi apresiasi kepada adik- adik mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi dengan penuh damai. Kita adalah satu keluarga maka mari sama- sama kita berjuang menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kepada pemerintah pusat,” tegas Mailangkay.
Juga disampaikan MJP yang mendukung gerakan mahasiswa Papua dalam mencari keadilan.
“Kita tahu bersama ketidak adilan terus terjadi ditanah Papua, mari kita lawan dan perjuangkan bersama keadilan yang selama ini belum ternikmati,” ucap MJP.
Diketahui, Pernyataan sikap badan pengurus KNPB Konsulat Indonesia yang dibacakan dalam aksi demontrasi terdiri dari 12 poin.
1. Mendorong agar segera usut tuntas kasus penembakan yang menewaskan 10 warga sipil di Wamena, kabupaten Jayawijaya.
2. Mendorong agar dibentuk tim Investigasi Independen yang serius dan transparan dalam mengawal dan menangani kasus penembakan itu.
3. Segera usut tuntas dan pecat anggota Polri yang melakukan penembakan terhadap salah satu warga sipil di kabupaten Dogiyai pada tanggal 21 Januari 2023.
4. Kesepakatan pembayaran/denda adat yang dilakukan oleh pihak keamanan (TNI/Polri) kepada keluarga korban tidak boleh menggugurkan proses hukum.
5. Kami menyatakan dengan tegas bahwa pembayaran penembakan nyawa manusia di Wamena pada tanggal 28 Februari 2023 itu tidak sesuai hukum adat masyarakat wilayah Lapago. Pembayaran versi elit politik lokal dan versi pemerintah setempat. Nyawa manusia tidak bisa diganti dengan nilai rupiah.
6. Kami meminta pihak korban dan pelaku melakukan kesepakatan seperti tanda bukti, tanda tangan di atas meterai.
7. Meminta aparat keamanan (TNI/Polri) menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menghimbau agar segera evaluasi kinerja aparat keamanan di Tanah Papua.
8. Kami menegaskan kepada penjabat gubernur Pegunungan Papua bapak Nikolaus Kondomo stop dengan kebijakan melawan adat Papua. Saudara harus sadar bahwa nyawa manusia tidak bisa diganti dengan uang.
9. Kami menyatakan dengan tegas kepada bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua stop mengambilalih tanah adat masyarakat di Lembah Balim Wamena.
10. Mendesak pemerintah Repubik Indonesia segera tarik kembali pasukan militer organik dan non organik dari teritori West Papua.
11.Negara Indonesia segera membuka ruang dialog untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Tanah Papua.
12. Negara Indonesia segera membuka akses jurnalis internasional agar meliput langsung situasi dan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua. (Falen)







