Mitigasi Potensi Pidana, Bawaslu Manado Ungkap Ada Wilayah Yang Masyarakatnya Punya Dua KTP

MANADO, TS – Bawaslu Manado secara terang mengungkapkan hasil mitigasi potensi pidana yang bisa saja terjadi pada Pilkada tahun 2024 ini. Salah satu yang menjadi fokus mitigasi adalah terkait data pemilih.

Dari hasil temuan Bawaslu, di Manado ternyata didapati ada beberapa wilayah yang masyarakatnya memiliki lebih dari satu Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Jadi di pemutakhiran data itu, kita sudah cek, ada wilayah-wilayah perbatasan atau masyarakatnya itu memiliki lebih dari satu KTP,” Ungkap Abdul Gafur Subaer saat dikonfirmasi, Jumat (26/7-2024).

Anggota Bawaslu Kota Manado ini menegaskan bahwa mitigasi potensi pidana soal masyarakat yang memiliki lebih dari satu KTP punya alasan.

“Kenapa ini kami jadikan mitigasi potensi pidana pemilu karena jangan sampai karena ada peluang ini, mereka (oknum) menggunakan hak pilih lebih dari satu kali,” Terangnya.

Lebih lanjut, tak hanya yang berada di daerah perbatasan yang ditemukan Bawaslu Manado, nyatanya Bawaslu Manado juga mendapati bahwa hasil dari relokasi bantaran sungai yang dipindahkan ke salah satu perumahan pemerintah di Manado juga terindikasi masyarakatnya memiliki dua KTP.

“Kami dari Bawaslu selain mengamankan Pilkada, kami juga kasihan masyarakat ini jadi korban terkait ancaman pidana ini. Yah kalau kena kan kasihan masyarakat. Padahal cuma dapat berapa terus dipidana penjara,” Sesal Subaer.

Dibocorkan Subaer bahwa di wilayah Tikela (salah satu wilayah perbatasan), ada sekitar seratusan lebih warga yang terindikasi memiliki KTP ganda.

Adapun atas hasil mitigasi ini, Subaer menyebut bahwa pihaknya telah memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk memperhatikan hal ini. Bawaslu pun akan terus memantau sehingga tidak adanya potensi pidana yang terjadi pada hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *