Pansus DPRD Sulut Evaluasi, Nilai dan Identifikasi LKPJ Gubernur Tahun 2024, Mitra Komisi I Jadi Pertama Dibahas

SULUT, TS – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah proses penting dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah. Dimana, tujuan Pembahasan LKPJ sendiri meliputi evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan, menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah, serta mengidentifikasi masalah dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Hal ini pun sedang dan sementara dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Sebagai bagian dari kerja pengawasan, DPRD Sulut sementara mengkaji program kerja, penggunaan anggaran dan ouput dari kerja pemerintah daerah yang telah tertata pada tahun 2024 kemarin. Pembahasan pun mulai bergulir dari 10 April 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Perlu diketahui bahwa proses Pembahasan LKPJ mekanismenya adalah
1. Penyampaian LKPJ: Pemerintah daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai laporan tahunan tentang pelaksanaan pemerintahan daerah.
2. Pembahasan: DPRD membahas LKPJ bersama dengan pemerintah daerah untuk memahami capaian dan permasalahan yang dihadapi.
3. Rekomendasi: DPRD memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja dan pengelolaan anggaran di masa depan.

Adapun dalam penjelasannya saat membuka secara resmi pembahasan ini, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen menegaskan bahwa peran DPRD dalam Pembahasan LKPJ yakni mengawasi kinerja pemerintah daerah, memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

“Dengan pembahasan LKPJ, DPRD dapat memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” Serunya dalam pengantar pembahasan bersama perangkat daerah.

Ketua Pansus Hj. Amir Liputo pun berpesan kepada perangkat daerah untuk dapat menyiapkan data yang memadai. Dirinya pun mengingatkan agar selama masa pembahasan, SKPD harus terbuka.

“Karena setelah pembahasan ini kita akan on the spot ke lokasi sesuai dengan keterangan bapak ibu perangkat daerah. Ini harus diperhatikan,” Ucapnya.

Kesempatan pertama, pembahasan tersebut dimulai dengan perangkat daerah mitra kerja komisi I. Komisi I sendiri mempunyai mitra kerja dengan perangkat daerah yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM.

Pembahasan dengan mitra kerja Komisi I DPRD Sulut ini bergulir selama kurang lebih 2 hari, dimana rapat dimulai sejak jam 10 pagi hingga ada dinas yang selesai pada jam 10 malam.

Dalam kesempatan tersebut, dari pantauan personil Pansus LKPJ secara bergantian mengajukan pertanyaan atas realisasi dan program pemerintah. Pansus yang beranggotakan Ketua Amir Liputo, Wakil Nick Lomban, Sekretaris Inggried Sondakh serta Anggota faramitha Mokodompit, Angelia Wenas, Dea Lumenta, Harry Porung, Henry Walukow, julyeta Runtuwene, louis Schramm, Abdul Gani, Eugenia Mantiri, Eldo Wongkar, Pierre Makisanti dan Cindy Wurangian tersebut pun bergantian menguliti laporan yang disampaikan tertulis maupun secara lisan ini.

Beberapa catatan penting yang berhasil dirangkum dalam pembahasan dengan mitra komisi I ini antara lain yakni soal efisiensi anggaran yang diharapkan mampu beradaptasi dengan kebutuhan keuangan daerah. Penguatan kelembagaan di pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan daerah, perlakuan perda, memaksimalkan pelayanan publik khusus untuk informasi serta penguatan di DPRD Sulut oleh Sekretariat DPRD.

Selain program, DPRD juga menyasar anggaran yang diperuntukan. Misalnya soal besaran anggaran serta realisasi pada tahun anggaran yang telah berjalan. Tak lupa, DPRD pun mewanti perangkat daerah untuk memaksimalkan potensi yang ada pada tahun berjalan ini. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed