Pansus DPRD Sulut Intensif Bahas Ranperda PT. Membangun Sulut Maju, Targetkan BUMD Profesional

SULUT, TS – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan keseriusan penuh dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai PT. Membangun Sulut Maju (Perseroan Daerah).

Pembahasan maraton ini bertujuan memastikan BUMD baru tersebut berdiri di atas landasan hukum yang kokoh, modern, dan mampu bersaing secara profesional.

Sejak dibentuk pada akhir November 2025, Pansus di bawah pimpinan Raski Mokodompit telah menggelar serangkaian rapat intensif. Agenda utama rapat pada pekan ini, 9-12 Desember 2025, adalah penyempurnaan draf Ranperda, khususnya mengenai struktur organisasi, permodalan awal, serta penetapan sektor-sektor strategis yang akan digarap.

Untuk memperkaya materi Ranperda, Pansus juga melaksanakan kegiatan pendalaman materi (bimtek) dan konsultasi publik. Pada Rabu (10/12), beberapa anggota Pansus melakukan kunjungan kerja konsultatif ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengelola BUMD di Jakarta.

“Konsultasi ini penting untuk memastikan Ranperda kita selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan terbaru mengenai BUMD. Kita ingin menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari dan memastikan tata kelola korporasi yang sesuai standar terbaik (best practices),” jelas Sekretaris Pansus, Paula Runtuwene.

Selain itu, Pansus juga mengundang pakar hukum tata negara dari Universitas Sam Ratulangi Manado untuk memberikan pandangan akademis mengenai klausul permodalan dan pembagian kewenangan antara Pemerintah Provinsi sebagai pemilik saham dan Dewan Komisaris/Direksi BUMD.

Salah satu poin krusial yang menjadi fokus perdebatan dalam rapat internal Pansus adalah besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD) yang akan disuntikkan. Anggota Pansus, Eldo Wongkar, menekankan pentingnya studi kelayakan yang mendalam sebelum penetapan besaran modal.

“Modal awal harus realistis, tidak terlalu kecil sehingga tidak bisa bergerak, tapi juga tidak terlalu besar tanpa studi bisnis yang jelas. Kita harus memastikan setiap Rupiah yang diinvestasikan oleh Pemprov menghasilkan return yang optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Wongkar.

Ranperda ini diproyeksikan tidak hanya menyasar sektor tradisional, tetapi juga potensi baru di Sulut seperti:

  • Pengembangan Pariwisata Bahari Terpadu.
  • Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi Terbarukan.
  • Penguatan Logistik dan Supply Chain Produk Unggulan Daerah.

Ketua Pansus, Raski Mokodompit, menyatakan bahwa seluruh anggota telah berkomitmen untuk merampungkan Ranperda ini dalam waktu yang ditetapkan. Ia berharap PT. Membangun Sulut Maju dapat segera beroperasi untuk menangkap peluang investasi yang semakin terbuka di Sulawesi Utara, terutama pasca-pembukaan akses Manado-Bitung.

“Kami menargetkan sebelum akhir tahun ini, Ranperda sudah bisa disahkan menjadi Perda. Ini adalah hadiah akhir tahun bagi masyarakat Sulut, sebuah institusi yang diharapkan mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Mokodompit.

Langkah selanjutnya yang akan diambil Pansus adalah mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), asosiasi pengusaha, serta perwakilan masyarakat sipil, sebelum membawa draf final ke Rapat Paripurna DPRD Sulut. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed