SULUT, TS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus, Raski Mokodompit, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan evaluasi dokumen pembangunan daerah tersebut secara tepat waktu. Berdasarkan regulasi, tim kerja ini memiliki durasi satu bulan untuk memberikan catatan dan rekomendasi terhadap kinerja eksekutif.
Raski menyampaikan bahwa agenda pembahasan akan dipacu mulai pekan depan. Meski waktu yang tersedia cukup terbatas, ia optimis seluruh tahapan evaluasi akan berjalan sesuai rencana.
“Target 30 hari pembahasan sejak LKPJ Gubernur Tahun 2025 dimasukkan, kami optimis bisa dipenuhi. Pembahasan akan dimulai pekan depan,” ujar Mokodompit saat memberikan keterangan kepada media.
Dalam proses bedah dokumen nanti, Pansus dijadwalkan akan memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara bergiliran. Hal ini dilakukan untuk menyinkronkan data antara realisasi program di lapangan dengan laporan yang disampaikan Gubernur.
Beberapa poin krusial yang diprediksi akan menjadi fokus pembahasan meliputi:
Realisasi serapan anggaran tahun 2025.
Capaian indikator makro ekonomi daerah.
Evaluasi program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait guna memastikan setiap poin pertanggungjawaban selaras dengan fakta pembangunan di Sulawesi Utara,” tambahnya.







