SULUT, TS – Persoalan serius menimpa para buruh yang mengerjakan pembangunan outlet Mie Gacoan di kawasan Paniki, Kota Manado. Hingga kini, para pekerja belum menerima hak gaji mereka. Kondisi ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk turun tangan dan memberikan rekomendasi tegas.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi agar para buruh melaporkan CV Revorma Kurnia ke pihak kepolisian. Selain itu, DPRD juga mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk segera melakukan mediasi antara pihak-pihak terkait.
“DPRD akan memberikan rekomendasi kepada para buruh untuk melaporkan CV Revorma Kurnia ke kepolisian. Kami juga meminta Dinas Tenaga Kerja untuk turun tangan dan melakukan mediasi,” tegas Louis di ruang kerja Komisi IV, Rabu (13/08/2025).
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut itu menyebut bahwa persoalan yang menimpa buruh bukan sekadar keterlambatan gaji, tetapi sudah mengarah pada dugaan penipuan dan penggelapan.
“Kontrak kerja yang ada menyebutkan bahwa pihak PT Pesta Pora Abadi (PPA) sudah melakukan pembayaran. Tapi dana itu tidak diteruskan kepada buruh. Ini bisa masuk kategori pidana,” ujar Louis.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan menyampaikan langsung laporan kepada Kapolres, karena menurutnya, ada unsur pidana yang tidak bisa dibiarkan.
“Silakan buruh lapor ke Polres. Kami akan sampaikan kepada Kapolres setelah pertemuan ini. PT PPA juga harus segera mencari solusi untuk menutup kerugian yang dialami para buruh,” imbuhnya.
Laporan Sudah Masuk, Tapi Belum Ada Tindak Lanjut
Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan buruh, Hasumin, menyampaikan bahwa mereka sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, tepatnya ke Polsek Mapanget. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan atau tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Kami sudah buat laporan ke Polsek Mapanget, tapi belum ada kabar apa-apa,” ujar Hasumin.
Mendengar hal tersebut, Louis Carl Schramm kembali meminta aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk. Ia mengingatkan agar kasus ini tidak hanya dicatat lalu didiamkan.
“Saya minta kepolisian jangan tinggal diam. Jangan sampai laporan hanya ditampung tapi tidak ditindaklanjuti. Hari ini juga harus ada pergerakan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut nasib para pekerja yang menggantungkan hidup mereka dari proyek pembangunan. Ketika hak mereka tidak dibayarkan, apalagi jika benar terjadi penipuan dalam proses alur pembayaran, maka hukum harus ditegakkan secara adil.
DPRD meminta PT PPA sebagai pemberi proyek untuk lebih aktif mencari solusi, meskipun secara kontraktual mereka sudah membayar. Ketegasan terhadap pihak ketiga, seperti kontraktor pelaksana proyek, juga sangat diperlukan agar praktik-praktik seperti ini tidak terulang di kemudian hari.







