MINUT, TS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Kembali menyerahkan bantuan bagi rumah ibadah di Minahasa utara (Minut).
Penyerahan bantuan bagi rumah ibadah ini diserahkan langsung oleh Bupati Joune J.E. Ganda, S.E.,M.A.P.,M.M., M.Si, disela-sela ibadah Oikumene rutin Pemkab Minut, di Pendopo kantor Bupati, Senin (30/10-2023).
Berikut daftar bantuan rumah ibadah yang diserahkan:
1. Masjid Al Hidayah Perumahan Agape Tumaluntung, Rp. 10 juta
2. GPDI Tumaluntung, Rp. 10 Juta
3. Gereja Katolik ST. Stefanus Kaima, Rp. 25 Juta
4. GPDI Lahai Roi Wasian, Rp.25 Juta
5. GPDI Likupang 2, Rp. 60 juta
6. GMIM Imanuel Talawaan, Rp. 100 juta
7. Gereja Katolik ST. Paulus Lembean, Rp. 200 Juta
Total bantuan yang diserahkan Rp. 430 juta.
Diketahui, Sepanjang tahun 2023 ini, Pemkab Minut telah mengalokasikan sebanyak 6 Miliar bantuan bagi rumah ibadah dari semua agama yang ada. (Falen)








Syarat mendapatkan bantuan untuk rumah ibadah apa saja?