MANADO, TS – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemerintah Kota Manado dan Bawaslu Kota Manado sepakat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada sebesar Rp 13,5 Miliar.
Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Sekretaris Daerah, Micler Lakat dan Ketua Bawaslu Manado Brilliant Maengko didampingi anggota Heard Runtuwene serta anggota Abdul Gafur Subaer dalam agenda penandatanganan NPHD tersebut. Kegiatan ini digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado, Kamis (28/12-2023).
Dilansir dari Kabar-Online, Walikota berharap kesepakatan NPHD tersebut dapat menunjang tugas Bawaslu Kota Manado untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.
“Semua kita berharap supaya pemilu ini sukses, masyarakat bisa menggunakan hak suaranya dengan baik, tidak ada gesekan-gesekan yang membuat keadaan tidak kondusif,” ucap Angouw.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko menjelaskan NPHD yang disepakati ini sebelumnya telah ada berita acara kesepakatan yang ditandatangani Komisioner Bawaslu periode sebelumnya.
Dia melanjutkan pihak Bawaslu sebenarnya telah mengusulkan untuk penyesuaian nominal NPHD dengan pertimbangan ada kenaikan honorarium pengawas TPS (PTPS) dari yang sebelumnya Rp. 500.000 menjadi Rp. 880.000.
“Sudah kita sampaikan ke Pemerintah Kota Manado mungkin bisa dibantu untuk (ada anggaran tambahan) anggaran perubahan 2024,” ucap Maengko. (***/Falen)







