Pemprov Sulut dan Kementerian LH Sepakati Pembangunan Fasilitas PSEL Manado Raya

JAKARTA, TS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi memulai transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi modern. Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Manado Raya, Senin (13/4/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta. Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi permanen atas permasalahan sampah di wilayah perkotaan Sulawesi Utara.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyatakan bahwa proyek PSEL merupakan langkah strategis untuk mengubah wajah pengelolaan limbah di daerahnya. Menurutnya, dukungan pusat menjadi kunci utama dalam realisasi infrastruktur ini.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bapak Menteri. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban atau ancaman bagi masyarakat, melainkan sumber daya yang bernilai ekonomi dan energi. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan yang bersih sekaligus mandiri energi di Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.

Pembangunan fasilitas PSEL ini akan menggunakan skema aglomerasi Manado Raya. Skema ini melibatkan kolaborasi terintegrasi antara lima pemerintah daerah, yaitu: Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Strategi aglomerasi diterapkan guna menjamin stabilitas pasokan bahan baku sampah. Dengan volume sampah yang terkumpul dari lima wilayah tersebut, operasional fasilitas PSEL diharapkan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya sinergi antar-Pemerintah Daerah. Ia menggarisbawahi bahwa kesiapan sistem pengangkutan, payung hukum di tingkat daerah, serta kejelasan skema pembiayaan adalah pilar utama kesuksesan proyek ini.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih mendetail. Fokus jangka pendek akan diarahkan pada penguatan kelembagaan serta standarisasi kualitas sampah agar sesuai dengan spesifikasi teknologi PSEL yang digunakan.

Gubernur Yulius optimistis bahwa kehadiran PSEL akan menyejajarkan Sulawesi Utara dengan wilayah maju lainnya dalam hal tata kelola lingkungan.

“Dengan hadirnya PSEL ini, Sulawesi Utara akan menyusul wilayah lain seperti Bandung Raya dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern sesuai arahan Presiden RI. Kami optimis langkah ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian alam Nyiur Melambai,” tutup Gubernur. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *