Penantian Tujuh Tahun, Pemprov-Deprov Sepakat RTRW Sulut 2025-2044

SULUT, TS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (24/02/2026).

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyebut regulasi ini sebagai instrumen hukum yang sangat krusial bagi masa depan daerah. Ia bahkan mengistilahkan aturan ini sebagai sebuah “Mahakarya” yang akan menjadi kompas pembangunan Bumi Nyiur Melambai hingga dua puluh tahun ke depan.

Pengesahan ini menandai berakhirnya proses panjang yang telah dimulai sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diuji dalam menyinkronkan data spasial agar regulasi yang dihasilkan benar-benar valid.

Pencapaian ini kian lengkap setelah adanya lampu hijau dari pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN pada pekan lalu.

“Capaian bersejarah kita pada tanggal 19 Februari 2026 kemarin, yakni berhasil memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, adalah bukti bahwa visi spasial kita telah selaras secara vertikal dengan kepentingan nasional,” tegas Gubernur Yulius dalam sambutannya.

Secara substansi, RTRW 2025-2044 diproyeksikan sebagai filter pembangunan yang menyeimbangkan dua aspek utama yakni Akselerasi Ekonomi: Membuka pintu investasi seluas-luasnya dengan menyederhanakan birokrasi penataan ruang bagi masyarakat dan
Keberlanjutan Lingkungan: Memastikan perlindungan ekosistem demi menjamin ruang hidup bagi generasi mendatang.

Meski telah disetujui di tingkat daerah, regulasi ini masih harus melewati satu tahapan lagi sebelum resmi diberlakukan. Gubernur telah menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera mengawal proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah ini dilakukan guna memastikan aturan daerah tersebut tidak berbenturan dengan regulasi di tingkat nasional serta siap diimplementasikan secara konsisten di lapangan.

Menutup penyampaiannya, Gubernur memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD Sulut dan Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja maksimal. Ia berharap semangat Mapalus dan gotong royong terus menjadi landasan dalam mengawal setiap kebijakan pembangunan di Sulawesi Utara. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *