TOMOHON, TS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon resmi umumkan perpanjangan Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ini diumumkan secara resmi di akun media sosial Bawaslu Kota Tomohon, (30/9).
Dalam pengumuman tersebut, Bawaslu berharap calon pelamar dapat memantau media sosial dari Panwascam setempat untuk info lebih lanjut.
“Info Selengkapnya Silahkan Hubungi/Check Media Sosial Panwaslu Kecamatan atau Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Setempat,” Tulis Bawaslu di akun media sosial Bawaslu Kota Tomohon.
Terinformasi, pengumuman perpanjangan pendaftaran ini untuk memenuhi pemenuhan kuota pendaftar di setiap kecamatan.
Untuk masyarakat yang akan mendaftar perpanjangan pendaftaran ini dibuka mulai 1 Oktober sampai 10 Oktober 2024. (Redaksi)







