Per Tanggal 18 April, Rudenim Manado Lakukan Pendetensian Kepada 25 WNA

MANADO, TS – Saat ini Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi Manado telah melakukan pendetensian 25 Warga Negara Asing (WNA), terhitung dari 1 Januari sampai 18 April 2024.

Karudenim Manado, Paulus Hananto Kuscahyono menjelaskan terbanyak WNA yang di tahan dari negara Filipina.

“Dari seluruh deteni yang kita Detensi kebanyakan Warga Negera Filipina yaitu sebanyak 22 Deteni WN Filipina, 2 Deteni WN Nigeria dan 1 Deteni WN India,” jelasnya, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya seluruh Deteni ini dipindahkan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado.

“Kami memiliki 3 wilayah kerja yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah, para Deteni atau WNA banyak kami dari masing-masing kantor imigrasi,” jelasnya.

Hananto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghubungi Kedutaan maupun konsulat dari Deteni tersebut sehingga bisa di Deportasi secepatnya.

“Kami akan kordinasikan secepatnya agar seluruh Deteni ini akan segera di deportasi,” tutup Hananto. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *